Tender · 2026 · Akan ditenderkan
Konstruksi Pembangunan SMA Unggul Garuda Konawe Selatan Tahap II
Direncanakan oleh DIREKTORAT BINA TALENTA SAINS DAN TEKNOLOGI, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian), dengan pagu Rp 88.60 M dan pemilihan penyedia direncanakan Oktober 2026.

Rincian rencana
- Kode RUP
- 68171151
- Pagu
- Rp 88.595.929.000
- Metode pemilihan
- Tender
- Jenis pengadaan
- Barang
- Sumber dana
- APBN
- Waktu pemilihan
- Oktober 2026
- Instansi
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Satuan kerja
- DIREKTORAT BINA TALENTA SAINS DAN TEKNOLOGI
- Untuk usaha kecil
- Tidak
- Produk dalam negeri
- Ya
- Diumumkan di SIRUP
- 12 Okt 2026
- Sumber Dana
- No. Sumber Dana T.A. KLPD MAK Pagu 1. APBN - RUPIAH MURNI (A) 2026 Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi KB.7740.RBI.001.051.0C.532111 13289389350 2. APBN - RUPIAH MURNI (A) 2027 Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi KB.7740.RBI.001.051.0C.532111 75306539650 Total Pagu 88595929000
- Aspek Sosial
- Tidak
- Oktober 2026
- Juni 2027
- Aspek Ekonomi
- Tidak
- Pra DIPA / DPA
- Tidak
- Aspek Lingkungan
- Tidak
- Lokasi Pekerjaan
- No. Provinsi Kabupaten/Kota Detail Lokasi 1. Sulawesi Tenggara Konawe Selatan (Kab.) SMA Unggul Garuda Timor Tengah Selatan
- Volume Pekerjaan
- 1 Paket
- Alasan Bukan UMKM
- Paket pengadaan Barang/Pekerjaan Konstuksi/Jasa Lainnya memiliki nilai Pagu Anggaran > Rp. 15 miliar.
- Pemanfaatan Barang/Jasa
- Mulai Akhir Oktober 2026 Juni 2027
- Jadwal Pemilihan Penyedia
- Mulai Akhir Oktober 2026 Oktober 2026
- Jadwal Pelaksanaan Kontrak
- Mulai Akhir Oktober 2026 Juni 2027
- Terdeteksi Bidnesia
- 16 Okt 2026
Uraian pekerjaan
Lanjutan Konstruksi Pembangunan SMA Unggul Garuda Sulawesi Tenggara sesuai dengan DED Perencana
Begitu paket ini tayang di LPSE, Bidnesia bisa langsung menunjukkan HPS, peserta, dan rekam jejak pesaingnya. Daftar gratis untuk mengikuti instansi ini.
Ikuti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiSumber: SIRUP LKPP, kode RUP 68171151. Data rencana dapat direvisi instansi; nilai pagu bukan HPS dan bukan nilai kontrak.
