Tender · 2026 · Akan ditenderkan
Konstruksi Pembangunan SMA Unggul Garuda Belitung Timur Tahap II
Direncanakan oleh DIREKTORAT BINA TALENTA SAINS DAN TEKNOLOGI, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian), dengan pagu Rp 277.88 M dan pemilihan penyedia direncanakan Oktober 2026.

Rincian rencana
- Kode RUP
- 68171203
- Pagu
- Rp 277.879.149.000
- Metode pemilihan
- Tender
- Jenis pengadaan
- Barang
- Sumber dana
- APBN
- Waktu pemilihan
- Oktober 2026
- Instansi
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Satuan kerja
- DIREKTORAT BINA TALENTA SAINS DAN TEKNOLOGI
- Untuk usaha kecil
- Tidak
- Produk dalam negeri
- Ya
- Diumumkan di SIRUP
- 12 Okt 2026
- Sumber Dana
- No. Sumber Dana T.A. KLPD MAK Pagu 1. APBN - RUPIAH MURNI (A) 2026 Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi KB.7740.RBI.001.051.0C.532111 41681872350 2. APBN - RUPIAH MURNI (A) 2027 Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi KB.7740.RBI.001.051.0C.532111 236197276650 Total Pagu 277879149000
- Aspek Sosial
- Tidak
- Oktober 2026
- Juni 2027
- Aspek Ekonomi
- Tidak
- Pra DIPA / DPA
- Tidak
- Aspek Lingkungan
- Tidak
- Lokasi Pekerjaan
- No. Provinsi Kabupaten/Kota Detail Lokasi 1. Kep. Bangka Belitung Belitung Timur (Kab.) SMA Unggul Garuda Belitung Timur
- Volume Pekerjaan
- 1 Paket
- Alasan Bukan UMKM
- Paket pengadaan Barang/Pekerjaan Konstuksi/Jasa Lainnya memiliki nilai Pagu Anggaran > Rp. 15 miliar.
- Pemanfaatan Barang/Jasa
- Mulai Akhir Oktober 2026 Juni 2027
- Jadwal Pemilihan Penyedia
- Mulai Akhir Oktober 2026 Oktober 2026
- Jadwal Pelaksanaan Kontrak
- Mulai Akhir Oktober 2026 Juni 2027
- Terdeteksi Bidnesia
- 16 Okt 2026
Uraian pekerjaan
Lanjutan Konstruksi Pembangunan SMA Unggul Garuda Belitung Timur sesuai dengan DED Perencana
Begitu paket ini tayang di LPSE, Bidnesia bisa langsung menunjukkan HPS, peserta, dan rekam jejak pesaingnya. Daftar gratis untuk mengikuti instansi ini.
Ikuti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiSumber: SIRUP LKPP, kode RUP 68171203. Data rencana dapat direvisi instansi; nilai pagu bukan HPS dan bukan nilai kontrak.
