Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV.DAGANG PENYALUR RIAU

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun 6 Bulan, berlaku 8 Jun 2012 sampai 8 Jun 2013, karena paket . Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV.DAGANG PENYALUR RIAU
Status
Selesai · diperbarui 4 Jan 2014
Berlaku
8 Jun 2012 – 8 Jun 2013 (1 Tahun 6 Bulan)
Paket penyebab

No. paket
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.