Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV.DAGANG PENYALUR RIAU
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 29 Jul 2019 sampai 29 Jul 2020, karena paket . Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV.DAGANG PENYALUR RIAU
- Status
- Selesai · diperbarui 29 Jul 2020
- Berlaku
- 29 Jul 2019 – 29 Jul 2020 (1 Tahun)
- Paket penyebab
No. paket- Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
