Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. DARELWAN PRATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 3 Nov 2020 sampai 3 Nov 2021, karena paket Pengadaan Battery untuk Kapal Patroli Bea dan Cukai. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. DARELWAN PRATAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 3 Nov 2021
- Berlaku
- 3 Nov 2020 – 3 Nov 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Battery untuk Kapal Patroli Bea dan Cukai
No. paket 22014497 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
