Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. DARELWAN PRATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 4 Jan 2016 sampai 4 Jan 2018, karena paket . Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. DARELWAN PRATAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 3 Jan 2018
- Berlaku
- 4 Jan 2016 – 4 Jan 2018 (2 Tahun)
- Paket penyebab
No. paket- Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
