Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. DARELWAN PRATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 23 Feb 2021 sampai 23 Feb 2022, karena paket Pengadaan Peralatan Industrial 4.0 pada Layanan Sarana dan Prasarana Internal. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. DARELWAN PRATAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 23 Feb 2022
- Berlaku
- 23 Feb 2021 – 23 Feb 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Peralatan Industrial 4.0 pada Layanan Sarana dan Prasarana Internal
No. paket 22662438 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
