Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. Nacita Raya
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 29 Des 2021 sampai 29 Des 2022, karena paket Pakan Ikan (Pellet) di Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. Nacita Raya
- Status
- Selesai · diperbarui 29 Des 2022
- Berlaku
- 29 Des 2021 – 29 Des 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pakan Ikan (Pellet) di Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin
No. paket 13889218 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
