Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. Nacita Raya
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 12 Nov 2021 sampai 12 Nov 2022, karena paket Pengadaan Mesin Tempel 40 PK dan Mesin Tempel 4 PK. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. Nacita Raya
- Status
- Selesai · diperbarui 12 Nov 2022
- Berlaku
- 12 Nov 2021 – 12 Nov 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Mesin Tempel 40 PK dan Mesin Tempel 4 PK
No. paket 20637016 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
