Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. ARDI TEKINDO PERKASA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 5 Jan 2014 sampai 5 Jan 2016, karena paket . Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. ARDI TEKINDO PERKASA
- Status
- Selesai · diperbarui 5 Jan 2016
- Berlaku
- 5 Jan 2014 – 5 Jan 2016 (2 Tahun)
- Paket penyebab
No. paket- Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
