Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. ARDI TEKINDO PERKASA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 26 Agu 2025 sampai 26 Agu 2026, karena paket Pembangunan Gedung Pusat Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. ARDI TEKINDO PERKASA
- Status
- Selesai · diperbarui 27 Agu 2026
- Berlaku
- 26 Agu 2025 – 26 Agu 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Gedung Pusat Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH)
No. paket 43988577 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
