Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
PT. ARDI TEKINDO PERKASA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 13 Apr 2026 sampai 13 Apr 2027, karena paket Belanja Modal Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Sedati. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. ARDI TEKINDO PERKASA
- Status
- Berlaku · diperbarui 13 Apr 2026
- Berlaku
- 13 Apr 2026 – 13 Apr 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Modal Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Sedati
No. paket 53806239 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
