Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. PHINISI PRIMA SAKTI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 13 Mar 2025 sampai 13 Mar 2026, karena paket Penambahan Ruang Kelas SMKN 1 Samarinda. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. PHINISI PRIMA SAKTI
Status
Selesai · diperbarui 13 Mar 2026
Berlaku
13 Mar 2025 – 13 Mar 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Penambahan Ruang Kelas SMKN 1 Samarinda
No. paket 47198019
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.