Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. PHINISI PRIMA SAKTI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 1 Jan 2022 sampai 1 Jan 2023, karena paket Belanja Modal Alat Pemadam Kebakaran. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. PHINISI PRIMA SAKTI
Status
Selesai · diperbarui 1 Jan 2023
Berlaku
1 Jan 2022 – 1 Jan 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Modal Alat Pemadam Kebakaran
No. paket 6491364
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.