Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. ADIK ABANG QANITA PRATAMA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 14 Jan 2021 sampai 14 Jan 2022, karena paket Pekerjaan Penyempurnaan Gedung A. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. ADIK ABANG QANITA PRATAMA
Status
Selesai · diperbarui 14 Jan 2022
Berlaku
14 Jan 2021 – 14 Jan 2022 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pekerjaan Penyempurnaan Gedung A
No. paket 32598047
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.