Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. ADIK ABANG QANITA PRATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 14 Jan 2021 sampai 14 Jan 2022, karena paket Pekerjaan Penyempurnaan Gedung A. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. ADIK ABANG QANITA PRATAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 14 Jan 2022
- Berlaku
- 14 Jan 2021 – 14 Jan 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pekerjaan Penyempurnaan Gedung A
No. paket 32598047 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
