Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. ADIK ABANG QANITA PRATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 4 Mei 2023 sampai 4 Mei 2024, karena paket Pembangunan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Aceh. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. ADIK ABANG QANITA PRATAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 4 Mei 2024
- Berlaku
- 4 Mei 2023 – 4 Mei 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Aceh
No. paket 31534062 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
