Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. Cipto Wening

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 13 Feb 2025 sampai 13 Feb 2026, karena paket Konstruksi Fisik Pekerjaan Rehabilitasi Mess Perbendaharaan Yogyakarta, Landscape Mess Perbendaharaan Yogyakarta, dan Rumah Jabatan Kepala Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta TA 2024. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. Cipto Wening
Status
Selesai · diperbarui 13 Feb 2026
Berlaku
13 Feb 2025 – 13 Feb 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Konstruksi Fisik Pekerjaan Rehabilitasi Mess Perbendaharaan Yogyakarta, Landscape Mess Perbendaharaan Yogyakarta, dan Rumah Jabatan Kepala Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta TA 2024
No. paket 39908011
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.