Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. Cipto Wening
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 13 Feb 2025 sampai 13 Feb 2026, karena paket Konstruksi Fisik Pekerjaan Rehabilitasi Mess Perbendaharaan Yogyakarta, Landscape Mess Perbendaharaan Yogyakarta, dan Rumah Jabatan Kepala Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta TA 2024. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. Cipto Wening
- Status
- Selesai · diperbarui 13 Feb 2026
- Berlaku
- 13 Feb 2025 – 13 Feb 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Konstruksi Fisik Pekerjaan Rehabilitasi Mess Perbendaharaan Yogyakarta, Landscape Mess Perbendaharaan Yogyakarta, dan Rumah Jabatan Kepala Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta TA 2024
No. paket 39908011 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
