Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. Cipto Wening

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 16 Des 2024 sampai 16 Des 2025, karena paket Belanja Modal Bangunan Terbuka (Pembangunan Agrowisata Bukit Dermo). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. Cipto Wening
Status
Selesai · diperbarui 16 Des 2025
Berlaku
16 Des 2024 – 16 Des 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Modal Bangunan Terbuka (Pembangunan Agrowisata Bukit Dermo)
No. paket 51061906
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.