Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. Cipto Wening
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 16 Des 2024 sampai 16 Des 2025, karena paket Belanja Modal Bangunan Terbuka (Pembangunan Agrowisata Bukit Dermo). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. Cipto Wening
- Status
- Selesai · diperbarui 16 Des 2025
- Berlaku
- 16 Des 2024 – 16 Des 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Modal Bangunan Terbuka (Pembangunan Agrowisata Bukit Dermo)
No. paket 51061906 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
