Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. BUMI WITANA HARJA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 14 Jun 2021 sampai 14 Jun 2022, karena paket Pengadaan Peralatan Produksi Konten Video dan Audio Pendidikan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. BUMI WITANA HARJA
Status
Selesai · diperbarui 14 Jun 2022
Berlaku
14 Jun 2021 – 14 Jun 2022 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Peralatan Produksi Konten Video dan Audio Pendidikan
No. paket 10048025
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.