Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. PRIBUMI BETON INDONESIA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 12 Des 2024 sampai 12 Des 2025, karena paket Pembangunan Jaringan Irigasi Kampung Muara Leban kecamatan Long Iram Daerah Irigasi Meladuk Yek. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. PRIBUMI BETON INDONESIA
Status
Selesai · diperbarui 12 Des 2025
Berlaku
12 Des 2024 – 12 Des 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Jaringan Irigasi Kampung Muara Leban kecamatan Long Iram Daerah Irigasi Meladuk Yek
No. paket 5643249
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.