Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. PRIBUMI BETON INDONESIA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 12 Des 2024 sampai 12 Des 2025, karena paket Pembangunan Jaringan Irigasi Kampung Muara Leban kecamatan Long Iram Daerah Irigasi Meladuk Yek. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. PRIBUMI BETON INDONESIA
- Status
- Selesai · diperbarui 12 Des 2025
- Berlaku
- 12 Des 2024 – 12 Des 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Jaringan Irigasi Kampung Muara Leban kecamatan Long Iram Daerah Irigasi Meladuk Yek
No. paket 5643249 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
