Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
PT. PRIBUMI BETON INDONESIA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 13 Mar 2026 sampai 13 Mar 2027, karena paket Pembangunan Kolam Renang Lanal Kab. Kutai Timur Tahap 2. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. PRIBUMI BETON INDONESIA
- Status
- Berlaku · diperbarui 12 Mar 2026
- Berlaku
- 13 Mar 2026 – 13 Mar 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Kolam Renang Lanal Kab. Kutai Timur Tahap 2
No. paket 51954554 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
