Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT.TRI KARYA UTAMA CENDANA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 9 Jun 2022 sampai 9 Jun 2023, karena paket Pembangunan gedung kantor (Konstruksi Fisik). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT.TRI KARYA UTAMA CENDANA
Status
Selesai · diperbarui 9 Jun 2023
Berlaku
9 Jun 2022 – 9 Jun 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan gedung kantor (Konstruksi Fisik)
No. paket 1401275
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.