Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT.TRI KARYA UTAMA CENDANA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 1 Apr 2022 sampai 1 Apr 2023, karena paket Pembangunan Gedung Rawat Inap. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT.TRI KARYA UTAMA CENDANA
Status
Selesai · diperbarui 1 Apr 2023
Berlaku
1 Apr 2022 – 1 Apr 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Gedung Rawat Inap
No. paket 3819404
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.