Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. GRAFIKOM MULTI MEDIA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 2 Feb 2021 sampai 2 Feb 2022, karena paket Pengadaan alkes Hepafilter Portable (Air Safety Sistem ). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. GRAFIKOM MULTI MEDIA
- Status
- Selesai · diperbarui 2 Feb 2022
- Berlaku
- 2 Feb 2021 – 2 Feb 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan alkes Hepafilter Portable (Air Safety Sistem )
No. paket 26400885 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
