Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. GRAFIKOM MULTI MEDIA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 2 Feb 2021 sampai 2 Feb 2022, karena paket Pengadaan alkes Hepafilter Portable (Air Safety Sistem ). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. GRAFIKOM MULTI MEDIA
Status
Selesai · diperbarui 2 Feb 2022
Berlaku
2 Feb 2021 – 2 Feb 2022 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan alkes Hepafilter Portable (Air Safety Sistem )
No. paket 26400885
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.